Apa Itu Vaksin Pra-Nikah?
Vaksin pra-nikah adalah imunisasi yang diberikan kepada calon pengantin sebelum menikah untuk melindungi pasangan serta calon anak dari penyakit infeksi yang dapat ditularkan melalui hubungan seksual, kehamilan, atau kontak erat dalam keluarga.
Menurut World Health Organization (WHO), imunisasi tidak hanya penting untuk anak-anak, tetapi juga untuk orang dewasa, termasuk mereka yang akan menikah dan merencanakan kehamilan. Dengan vaksinasi yang lengkap, risiko penularan penyakit dalam keluarga bisa dicegah sejak awal.¹.
Mengapa Vaksin Sebelum Menikah Itu Penting?
Beberapa penyakit bisa menular melalui hubungan suami-istri atau dari ibu ke bayi saat hamil dan melahirkan. Penyakit ini bisa menyebabkan keguguran, bayi lahir cacat, bahkan kematian pada bayi baru lahir¹.
Selain itu, vaksinasi juga membantu melindungi pasangan satu sama lain dari penyakit infeksi seperti hepatitis B dan HPV²'⁴. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga merekomendasikan imunisasi bagi orang dewasa sebagai bagian dari persiapan kesehatan sebelum memiliki anak³.
Tujuan utama vaksin pra-nikah meliputi¹'²:
• Mencegah penularan penyakit antar pasangan.
• Melindungi ibu dan janin dari infeksi selama kehamilan.
• Mengurangi angka kesakitan dan kematian ibu serta bayi.
• Mendukung program eliminasi penyakit menular secara global.
Jenis Vaksin Apa Saja Yang Dianjurkan?
Berikut beberapa vaksin yang biasanya dianjurkan sebelum menikah:
a. Vaksin Hepatitis B
Hepatitis B adalah penyakit infeksi hati yang bisa menular melalui hubungan seksual dan dari ibu ke bayi saat persalinan. Jika menjadi kronis, penyakit ini bisa menyebabkan kerusakan hati yang serius. WHO menyatakan vaksin hepatitis B sangat efektif untuk mencegah penularan ini²
b. Vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella)
Vaksin MMR atau yang biasa lebih dikenal dengan Vaksin Campak, Gondongan, Rubella. Infeksi rubella pada trimester pertama kehamilan dapat menyebabkan Congenital Rubella Syndrome (CRS), termasuk kelainan jantung, gangguan pendengaran, dan keterlambatan perkembangan¹. WHO menegaskan bahwa imunisasi sebelum kehamilan merupakan langkah paling efektif untuk mencegah CRS¹.
c. Vaksin HPV (Human Papillomavirus)
HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kanker serviks pada wanita. Vaksin HPV efektif mencegah infeksi virus penyebab kanker tersebut, terutama jika diberikan sebelum terpapar virus⁴
d. Vaksin Tetanus (Td/Tdap)
Tetanus pada ibu dan bayi baru lahir masih menjadi masalah di beberapa negara. Vaksin tetanus terbukti bisa mencegah kematian bayi akibat infeksi ini⁵.
Siapa Saja yang Perlu Mendapatkan Vaksin Pra-Nikah?
Vaksin pra-nikah direkomendasikan untuk:
• Calon pengantin perempuan, khususnya yang merencanakan kehamilan.
• Calon pengantin laki-laki untuk mencegah penularan infeksi seperti hepatitis B dan HPV.
• Individu dengan riwayat imunisasi tidak lengkap.
• Pasangan dengan faktor risiko medis tertentu.
Kapan Sih Sebaiknya Dilakukan Pemberian Vaksin?
Waktu ideal pemberian vaksin adalah minimal 1–3 bulan sebelum pernikahan atau sebelum merencanakan kehamilan.
Vaksin MMR dianjurkan diberikan minimal 1 bulan sebelum kehamilan¹.
Beberapa vaksin membutuhkan lebih dari satu kali dosis suntikan, seperti :
• Vaksin hepatitis B memerlukan 3x suntikan dosis dalam 6 bulan (Pada bulan ke-0, ke-1, dan ke-6)².
• Vaksin HPV diberikan dalam 2–3 dosis tergantung usia⁴.
Oleh karena itu, sebaiknya perencanaan vaksin dilakukan jauh hari sebelum menikah.
Apakah Vaksin Aman?
Secara umum, vaksin untuk orang dewasa aman digunakan. Efek samping biasanya ringan, seperti nyeri di tempat suntikan atau demam ringan, dan akan hilang dalam beberapa hari²'³'⁴.
WHO dan CDC menyimpulkan bahwa manfaat vaksinasi jauh lebih besar dibandingkan risiko efek sampingnya, terutama dalam pencegahan penyakit serius pada ibu dan bayi¹'²'³
Kesimpulan
Vaksin sebelum menikah adalah langkah sederhana namun sangat penting untuk melindungi kesehatan pasangan dan calon anak. Dengan imunisasi yang lengkap, risiko penyakit menular, komplikasi kehamilan, dan cacat bawaan dapat dicegah sejak awal.
Melakukan vaksinasi sebelum menikah bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab terhadap keluarga yang akan dibangun
Artikel direview oleh : apt. Safira Aulia, S.Farm
Referensi
- World Health Organization. Rubella vaccines: WHO position paper – July 2020. Weekly Epidemiological Record. 2020;95(27):306–324. Dapat diakses secara online di https://www.who.int/publications/i/item/who-wer9527
- World Health Organization. Hepatitis B vaccines: WHO position paper. Wkly Epidemiol Rec. 2017;92(27):369–392. Dapat diakses secara online di https://www.who.int/publications/i/item/who-wer9227
- Murthy N, Wodi AP, McNally V, Cineas S, Ault K. Advisory Committee on Immunization Practices Recommended Adult Immunization Schedule — United States. 2023. MMWR Morb Mortal Wkly Rep. Vol 72(6):141–144. Dapat diakses secara online di https://www.cdc.gov/mmwr/volumes/72/wr/mm7206a2.htm
- Susanne Kjaer, Mari Nygard, Joakim Dillner, et al. 2018. A 12-Year Follow-up on the Long-Term Effectiveness of the Quadrivalent Human Papillomavirus Vaccine in 4 Nordic Countries. Clinical Infectious Diseases. Vol 66(3):339–345. Dapat diakses secara online di https://www.cdc.gov/mmwr/preview/mmwrhtml/rr6305a1.htm
- Thwaites CL, Beeching NJ, Newton CR. Maternal and neonatal tetanus. Lancet. 2015. Vol 385(9965):362–370. Dapat diakses secara online di https://doi.org/10.1016/S0140-6736(14)60236-1